PROFIL PERUSAHAAN
LEGALITAS USAHA
CV. Mentari Prima didirikan berdasarkan akta notaris Arini Hidaya, SH no. 9 tanggal 5 Februari 2005 berkedudukan di kota Semarang Jawa Tengah. Mempunyai Perijinan:
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) no. 434/11.01/PK/III/2006 dari Pemerintah Kota Semarang.
- Tanda Daftar Perusahaan no. 11.01.3.47.10555 dari Pemerintah Kota Semarang.
- Sertifikat Hak Merek dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Repuplik Indonesia
INDOSPIDOL : IDM00357074
- Sertifikat TKD dari Sucofindo dan Kementrian Perindustrian Repuplik Indonesia.
VISI DAN MISI
- Mengembangkan produk spidol dan tinta refil/isi ulang spidol yang efisien, berkwalitas, ramah lingkungan dan harga terjangkau.
- Membuka lapangan kerja baik di intern perusahaan maupun dengan mitra-mitra untuk berkembang bersama bekerja memajukan ekonomi bangsa Indonesia.
SLOGAN
INDOSPIDOL solusi hemat biaya penggunaan spidol di dunia pendidikan dan kenyamanan menulis dengan produk yang berkwalitas dan ramah lingkungan.