PROFIL PERUSAHAAN

LEGALITAS USAHA

CV. Mentari Prima didirikan berdasarkan akta notaris Arini Hidaya, SH no. 9 tanggal 5 Februari 2005 berkedudukan di kota Semarang Jawa Tengah.  Mempunyai Perijinan:

  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) no. 434/11.01/PK/III/2006 dari Pemerintah Kota Semarang.
  • Tanda Daftar Perusahaan  no. 11.01.3.47.10555 dari Pemerintah Kota Semarang.
  • Sertifikat Hak Merek dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Repuplik Indonesia

INDOSPIDOL : IDM00357074

Logo Indospidol

  •  Sertifikat TKD dari Sucofindo dan Kementrian Perindustrian Repuplik Indonesia.

VISI DAN MISI

  • Mengembangkan produk spidol dan tinta refil/isi ulang spidol yang efisien, berkwalitas, ramah lingkungan dan harga terjangkau.
  • Membuka lapangan kerja baik di intern perusahaan maupun dengan mitra-mitra untuk berkembang bersama bekerja memajukan ekonomi bangsa Indonesia.

SLOGAN

INDOSPIDOL solusi hemat biaya penggunaan spidol di dunia pendidikan dan kenyamanan menulis dengan produk yang berkwalitas dan ramah lingkungan.